Banggar DPRD Sinjai Jadwal Ulang Rapat Efisiensi Anggaran, Tetapi…

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman

Beritasulsel.com,Sinjai- Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sinjai telah menerima dokumen Penjabaran APBD tahun 2025 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran setelah sebelumnya rapat itu diskorsing dalam waktu yang tidak ditentukan.

Ketua TAPD Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengakui telah menyerahkan dokumen Penjabaran APBD 2025 yang diminta oleh Tim Banggar DPRD yang sebelumnya menjadi alasan Rapat tersebut dihentikan sementara waktu.

“Dokumen penjabarannya sudah diserahkan setelah Rapat Banggar. Pemkab Sinjai hanya menunggu jadwal berikutnya dari Tim Banggar DPR,” ujar Sekda Sinjai kepada beritasulsel.com, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ketua Banggar DPRD Sinjai, Andi Jusman menyampaikan telah menerima dokumen Penjabaran untuk dipelajari kembali.

“Dokumen itu sudah diterima dan sementara dipelajari oleh teman-teman Banggar,” ungkap legislator dari Fraksi Nasdem itu.

Hanya saja, Tim Banggar kata Andi Jusman memilih untuk merampungkan terlebih dahulu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan selanjutnya akan melaksanakan rapat Banggar bersama Tim TAPD.

“Teman-teman meminta agar dirampungkan dulu pansus LKPJ Bupati kemudian dilanjutkan rapat banggar DPRD bersama TAPD,” katanya.

Namun Andi Jusman belum menyampaikan jadwal secara pasti kapan Rapat Efisiensi Anggaran itu akan digelar bersama Tim TAPD Sinjai tetapi yang pastinya akan dilaksanakan dibulan April 2025 ini.

“Insyaallah, yang pastinya rapat Efisiensi Anggaran kita gelar dalam waktu dekat ini ,” jelasnya.

Sekedar diketahui, Postur APBD Sinjai berdasarkan data yang dilansir portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) djpk Kemenkeu pertanggal 23 April 2025 tercatat sebesar Rp1.157,41 Triliun.

Postur APBD itu dengan rincian pendapatan transfer Pemerintah pusat Rp956,89 Miliar, pendapatan transfer daerah Rp56,65 Miliar, Pendapatan lainnya Rp75,55 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp124,97 Miliar.

sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam dalam Diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD.

Selanjutnya, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Sebelumnya, Tim Badan Anggaran DPRD Sinjai tiba-tiba menskorsing rapat Efisiensi Anggaran yang digelar bersama Tim Percepatan Anggaran Daerah (TAPD) Pemkab Sinjai. Alasannya, ada dokumen yang tidak dimunculkan saat rapat tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPRD Sinjai, Andi Jusman mengatakan, alasan menghentikan rapat Efisiensi Anggaran dikarenakan sejumlah Dokumen tidak dibawa oleh Tim TAPD.

“Kita skorsing dengan waktu yang tidak ditentukan karena dokumen Penjabaran APBD tahun 2025 tidak dibawa oleh Tim TAPD,” ujarnya usai keluar dari Ruang Rapat, Kamis (17/4/2025) kemarin. (***)

Berita Terkait

3 Komisioner KPU Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi: Alhamdulillah, Pilkada Bantaeng 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Polres Sinjai Ringkus 3 Pemain Togel Judi Online
Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’
Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus
Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025
Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Sinjai Galakkan Pemangkasan Pohon
Pengurus PBSI Dilantik, Bupati Sinjai Harap Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:51

3 Komisioner KPU Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi: Alhamdulillah, Pilkada Bantaeng 2024 Berjalan Aman dan Lancar

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:55

Polres Sinjai Ringkus 3 Pemain Togel Judi Online

Senin, 28 April 2025 - 17:52

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’

Kamis, 24 April 2025 - 09:35

Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus

Rabu, 23 April 2025 - 16:09

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025

Berita Terbaru

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88