Bandar dan Pengepul Judi Togel di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua pelaku judi toto gelap (Togel) alias kupon putih di Kabupaten Pinrang, berhasil diamankan. Dari dua pria yang diamankan, menurut informasi dari kepolisian, satu dintaranya adalah bandar dan satu pengumpul.

“Bandarnya berinisial JA alias Wa Laco dan satunya lagi adalah pengumpul berinisial KA,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Rabu (27/11/2019).

Pertama tama yang diamankan, kata Dharma, adalah KA (41), warga Jalan Gajah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang sawitto, Pinrang. KA diamankan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi KA mengakui perbuatannya sebagai pengumpul judi togel dari orang lain, kemudian ia kirim ke bandarnya yakni JA alia Wa Laco (49). Polisi kemudian bergerak mengamankan JA alias Wa Laco.

Wa Laco diamankan di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, pada hari Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 19.20 Wita.

Barang Bukti

“Hasil interogasi, Wa Laco juga mengakui perbuatannya bahkan telah berhubungan kerja dengan pelaku KA selama satu minggu,” sambung Dharma

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak satu juta enam ratus tujuh ribu rupiah, satu unit Handphone merek Blackberry warna hitam, satu buah Bolpoin, Satu lembar kertas rekapan nomor togel, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20