Beritasulsel.com – Dua pelaku judi toto gelap (Togel) alias kupon putih di Kabupaten Pinrang, berhasil diamankan. Dari dua pria yang diamankan, menurut informasi dari kepolisian, satu dintaranya adalah bandar dan satu pengumpul.
“Bandarnya berinisial JA alias Wa Laco dan satunya lagi adalah pengumpul berinisial KA,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Rabu (27/11/2019).
Pertama tama yang diamankan, kata Dharma, adalah KA (41), warga Jalan Gajah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang sawitto, Pinrang. KA diamankan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil interogasi KA mengakui perbuatannya sebagai pengumpul judi togel dari orang lain, kemudian ia kirim ke bandarnya yakni JA alia Wa Laco (49). Polisi kemudian bergerak mengamankan JA alias Wa Laco.
Wa Laco diamankan di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, pada hari Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 19.20 Wita.
“Hasil interogasi, Wa Laco juga mengakui perbuatannya bahkan telah berhubungan kerja dengan pelaku KA selama satu minggu,” sambung Dharma
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak satu juta enam ratus tujuh ribu rupiah, satu unit Handphone merek Blackberry warna hitam, satu buah Bolpoin, Satu lembar kertas rekapan nomor togel, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)