Bandar dan Pengepul Judi Togel di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua pelaku judi toto gelap (Togel) alias kupon putih di Kabupaten Pinrang, berhasil diamankan. Dari dua pria yang diamankan, menurut informasi dari kepolisian, satu dintaranya adalah bandar dan satu pengumpul.

“Bandarnya berinisial JA alias Wa Laco dan satunya lagi adalah pengumpul berinisial KA,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Rabu (27/11/2019).

Pertama tama yang diamankan, kata Dharma, adalah KA (41), warga Jalan Gajah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang sawitto, Pinrang. KA diamankan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi KA mengakui perbuatannya sebagai pengumpul judi togel dari orang lain, kemudian ia kirim ke bandarnya yakni JA alia Wa Laco (49). Polisi kemudian bergerak mengamankan JA alias Wa Laco.

Wa Laco diamankan di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, pada hari Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 19.20 Wita.

Barang Bukti

“Hasil interogasi, Wa Laco juga mengakui perbuatannya bahkan telah berhubungan kerja dengan pelaku KA selama satu minggu,” sambung Dharma

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak satu juta enam ratus tujuh ribu rupiah, satu unit Handphone merek Blackberry warna hitam, satu buah Bolpoin, Satu lembar kertas rekapan nomor togel, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru