Antisipasi Penyebaran Covid-19, Jam Besuk Pasien RSUD Barru Ditiadakan

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Barru mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 atau virus Corona.

Terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020, pihak RSUD meniadakan untuk sementara jam besuk bagi pasien rawat inap. Termasuk membatasi pengunjung atau pendamping pasien.

“Untuk sementara, tidak ada jam besuk ke pasien rawat inap. Pendamping pasien rawat inap, maksimal satu orang. Bisa dua orang bagi pasien dengan kondisi khusus,” kata Direktur RSUD Barru, dr Hj. Andi Nikmawati melalui rilis Humas Barru, Selasa (17/03/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, manajemen juga memberlakukan pembatasan bagi pengantar pasien rawat jalan, yakni maksimal satu orang. Pembatasan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Andi Nikmawati mengurai, pembatasan pengunjung dan pendamping pasien semata-mata dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Termasuk menindaklanjuti arahan Bupati Barru, Suardi Saleh.

Pihaknya berharap, kebijakan untuk sementara ini bisa dipahami masyarakat luas. Mengingat, Covid-19 sebagai kasus pandemi dunia yang harus butuh perhatian dan kerjasama semua pihak mengantisipasinya.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi sekali lagi, kebijakan sementara ini untuk kepentingan kita semua,” pungkas Andi Nikmawati.

Sehari sebelumnya, Bupati Barru Suardi Saleh mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan untuk bersama mengantisipasi Corona. Dalam surat itu, terdapat 17 poin yang menjadi penekanan Pemkab Barru.

Laporan: Azis Kane

Berita Terkait

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan
5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan
Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu
Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya
Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan
Kapolres Barru Perintahkan Kasat Reskrim Usut Tambang Ilegal di Cilellang
5 Pencuri Sapi di Barru Diringkus, 4 Diantaranya Ditembak Karena Melawan Petugas
Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Jenazah Almarhumah Hasnah Syam disambut Dukacita dan Isak Tangis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:01

Kereta Api Jalur Maros-Barru Telan Korban Jiwa Kakek Usia 80 Tahun Tewas Mengenaskan

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:05

5 Tahanan Polres Barru Kabur, Kapolres: ini Saya di Luar Daerah Pimpin Penangkapan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:02

Polres Barru Ringkus Pemuda Asal Pinrang Bersama Satu Sachet Sabu

Senin, 29 April 2024 - 11:19

Sabu 30 Kg yang Diamankan di Barru Hendak Diedar di Sidrap, ini Pelakunya

Sabtu, 27 April 2024 - 11:40

Polres Barru Amankan 30 Kilogram Sabu Dalam Gabus Ikan

Berita Terbaru