Beritasulsel.com – Personel Polsek Panakukang Makassar berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) asal Sidrap yang diduga pelaku pencurian bermodus pekerja seks, Selasa (14/01/2020).
Informasi yang dirangkum, pelaku yang berparas cantik menawarkan diri sebagai pekerja seks dan memasang foto pada aplikasi mi chat. Setelah pria hidung belang tertarik lalu memesannya, saat itulah pasutri ini mulai beraksi.
Sang istri diantar suami menemui pria yang memesannya di wisma, saat korban lengah pelaku langsung menggasak seluruh barang berharganya lalu kabur bersama suaminya yang menunggu di loby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi berita sulsel membenarkan hal itu. “Iya benar dan saat ini pasutri tersebut telah diamankan. Suami berinisial IH (22) warga Jalan Lawoi Kabupaten Sidrap dan istrinya berinisial EL (22) asal Sumatera Utara,” ungkap Ahmad.
Penangkapan itu kata dia, berdasarkan laporan korbannya dengan nomor laporan pengaduan/35/I/K/2020/polrestabes Makassar Polsek Panakkukang. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang korbannya di salah satu wisma yang ada di Jalan Hertasning Makassar.
“Modusnya yah begitu, pelaku berpura pura menawarkan diri sebagai pekerja seks melalui aplikasi mi chat, setelah korban lengah pelaku langsung beraksi. Aksinya memang sudah matang dan direncanakan sebelumnya bersama suami,” pungkas Ahmad. (hs/bss)