Antar Istri Mencuri, Pasutri Asal Sidrap Diringkus di Makassar, Begini Modusnya

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan.

Kedua pelaku usai diamankan.

Beritasulsel.com – Personel Polsek Panakukang Makassar berhasil meringkus sepasang suami istri (Pasutri) asal Sidrap yang diduga pelaku pencurian bermodus pekerja seks, Selasa (14/01/2020).

Informasi yang dirangkum, pelaku yang berparas cantik menawarkan diri sebagai pekerja seks dan memasang foto pada aplikasi mi chat. Setelah pria hidung belang tertarik lalu memesannya, saat itulah pasutri ini mulai beraksi.

Sang istri diantar suami menemui pria yang memesannya di wisma, saat korban lengah pelaku langsung menggasak seluruh barang berharganya lalu kabur bersama suaminya yang menunggu di loby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi berita sulsel membenarkan hal itu. “Iya benar dan saat ini pasutri tersebut telah diamankan. Suami berinisial IH (22) warga Jalan Lawoi Kabupaten Sidrap dan istrinya berinisial EL (22) asal Sumatera Utara,” ungkap Ahmad.

Penangkapan itu kata dia, berdasarkan laporan korbannya dengan nomor laporan pengaduan/35/I/K/2020/polrestabes Makassar Polsek Panakkukang. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang korbannya di salah satu wisma yang ada di Jalan Hertasning Makassar.

“Modusnya yah begitu, pelaku berpura pura menawarkan diri sebagai pekerja seks melalui aplikasi mi chat, setelah korban lengah pelaku langsung beraksi. Aksinya memang sudah matang dan direncanakan sebelumnya bersama suami,” pungkas Ahmad. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru