Aniaya Pengendara Motor, Pria Asal Jalan Pongtiku Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo berhasil meringkus Ardi Galeh, warga Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (23/02/2020).

Pria berusia 31 tahun itu, kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, ditangkap karena diduga telah menganiaya korban bernama Bardiyanto (28), warga Jalan Pongtiku, Kota Palopo.

Peristiwa penganiayaan, kata dia,, terjadi pada hari Senin (18/02/2020). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dicegat oleh pelaku lalu dibilangi ‘bisakah pelan-pelan bawah motor?’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah bertanya, pelaku langsung menganiaya korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan nyeri tekan pada bagian dada sebelah kanan,” tukas Edi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo menunggu proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru