Aniaya Pengendara Motor, Pria Asal Jalan Pongtiku Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo berhasil meringkus Ardi Galeh, warga Jalan Pongtiku, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (23/02/2020).

Pria berusia 31 tahun itu, kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono, ditangkap karena diduga telah menganiaya korban bernama Bardiyanto (28), warga Jalan Pongtiku, Kota Palopo.

Peristiwa penganiayaan, kata dia,, terjadi pada hari Senin (18/02/2020). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dicegat oleh pelaku lalu dibilangi ‘bisakah pelan-pelan bawah motor?’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah bertanya, pelaku langsung menganiaya korban yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan nyeri tekan pada bagian dada sebelah kanan,” tukas Edi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo menunggu proses lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru