Aniaya Lalu Curi HP Korban, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang telah mengmankan Edi Burhan alias Edi Batu di Jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu sore (02/12/20).

Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, adalah terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas).

“Dia (Edi Burhan) diamankan sesuai Laporan Polisi dengan nomor LPB / 175 / V / 2020.tanggal 12 Mei 2020. Dia diduga telah melakukan curas mencuri HP korban pada hari Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Seruni Kecamaran Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dan pada saat korban lari meninggalkan TKP, Hamdphone (HP) korban terjatuh kemudian dia mengambil HP tersebut lalu menggunakannya,” imbuh Dharma.

“Saat ini pria tersebut diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 unit HP Merk OPPO F 11 PRO warna hitam dan 1 unit HP Merk Samsung untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru