Aniaya Lalu Curi HP Korban, Pria di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polres Pinrang telah mengmankan Edi Burhan alias Edi Batu di Jalan Monginsidi Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu sore (02/12/20).

Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma, adalah terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas).

“Dia (Edi Burhan) diamankan sesuai Laporan Polisi dengan nomor LPB / 175 / V / 2020.tanggal 12 Mei 2020. Dia diduga telah melakukan curas mencuri HP korban pada hari Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Seruni Kecamaran Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang,” ungkap Dharma

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban dan pada saat korban lari meninggalkan TKP, Hamdphone (HP) korban terjatuh kemudian dia mengambil HP tersebut lalu menggunakannya,” imbuh Dharma.

“Saat ini pria tersebut diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 unit HP Merk OPPO F 11 PRO warna hitam dan 1 unit HP Merk Samsung untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Dharma.

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru