Aniaya Istrinya Karena Selingkuh, Pria ini Diringkus Kasus KDRT

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Penghibur Makassar, Rabu (27/03/19).

Pelaku berinisial UM (37) seorang wiraswasta warga Jalan Tanjung Pitang. Ia ditangkap setelah Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak tentang kasus KDRT.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Dareda mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan UM, dia melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menampar sebanyak 5 kali pada bagian wajah, lantaran korban diketahui selingkuh dengan pria lain,” ucap alex menirukan pengakuan UM saat diperiksa.

Saat ini UM diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru