Aniaya Istrinya Karena Selingkuh, Pria ini Diringkus Kasus KDRT

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Ipda Ahmad Syah Jamal mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Penghibur Makassar, Rabu (27/03/19).

Pelaku berinisial UM (37) seorang wiraswasta warga Jalan Tanjung Pitang. Ia ditangkap setelah Jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak tentang kasus KDRT.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Dareda mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuan UM, dia melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menampar sebanyak 5 kali pada bagian wajah, lantaran korban diketahui selingkuh dengan pria lain,” ucap alex menirukan pengakuan UM saat diperiksa.

Saat ini UM diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru