Beritasulsel.com – Ahmad Husain alias Ahmad (22) kini mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Palopo.
Ia ditangkap siang tadi Jumat (27/12/2019) sekitar pukul 14.00 Wita di Perumahan Peta Kota Palopo karena diduga telah menganiaya istrinya bernama Darmawati berusia 23 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono kepada beritasulsel.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edi mengatakan, saat itu Darmawati yang diketahui adalah warga Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sedang membereskan pakaian
Tiba tiba datang pelaku dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong lalu menginjak injak korban secara berulang kali yang mengenai muka, kepala dan badan korban.
“Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada area mata kiri dan kanan, luka robek pada kepala bagian belakang dan luka gores pada leher. Korban kemudian melaporkan ke Polres dengan nomor laporan LPB / 360 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 25 Desember 2019,” ungkap Edi sesaat lalu.
Berdasarkan laporan itu, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat berada di rumah pamannya di Perumahan Peta, Kota Palopo.
Dihadapan Polisi, kata Edi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. (hs/bss)