Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Ambo Tuwo bersama Muh. Dahlan yang tergabung dalam tim penerima aspirasi, menerima aspirasi dari Masyarakat Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kamis (27/01/2022).

Aspirasi tersebut terkait proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dimana masyarakat menganggap adanya ketidakadilan terhadap salah satu calon pilkades yang digugurkan sedangkan sudah memenuhi persyaratan.

“Ada salah satu calon atas nama Rustam yang digugurkan terkait masalah perijinan pak, pertama kalinya mendapatkan rekomendasi dari kantor tempatnya bekerja yakni di Rutan Sinjai kemudian rustam merubahnya dengan menjadi surat izin namun tetap ditolak dengan alasan harus ada izin dari Dirjen dari pusat” ucap Ahmad Jayani, salah satu pembawa aspirasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal inilah yang membuat masyarakat Desa Pattongko menyampaikan aspirasinya ke DPRD karena menurutnya di Desa lain ada kasus yang sama namun tetap diloloskan.
“Olehnya itu kami berharap agar pihak DPRD segera menindaklanjuti aspirasi dari kami” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD, Ambo Tuwo menyampaikan bahwa ketika ada aspirasi yang masuk DPRD berkewajiban menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang ada yakni menyampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian Pimpinan akan merekomendasikan ke Komisi terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Insyaallah kami akan upayakan secepatnya dilakukan RDP dengan mengundang instansi terkait” katanya.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Komisi III DPRD Parepare Tinjau Bekas Gedung CU untuk Pusat UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:44