Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Warga Desa Pattongko Terkait Pilkades

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Ambo Tuwo bersama Muh. Dahlan yang tergabung dalam tim penerima aspirasi, menerima aspirasi dari Masyarakat Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kamis (27/01/2022).

Aspirasi tersebut terkait proses pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dimana masyarakat menganggap adanya ketidakadilan terhadap salah satu calon pilkades yang digugurkan sedangkan sudah memenuhi persyaratan.

“Ada salah satu calon atas nama Rustam yang digugurkan terkait masalah perijinan pak, pertama kalinya mendapatkan rekomendasi dari kantor tempatnya bekerja yakni di Rutan Sinjai kemudian rustam merubahnya dengan menjadi surat izin namun tetap ditolak dengan alasan harus ada izin dari Dirjen dari pusat” ucap Ahmad Jayani, salah satu pembawa aspirasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal inilah yang membuat masyarakat Desa Pattongko menyampaikan aspirasinya ke DPRD karena menurutnya di Desa lain ada kasus yang sama namun tetap diloloskan.
“Olehnya itu kami berharap agar pihak DPRD segera menindaklanjuti aspirasi dari kami” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD, Ambo Tuwo menyampaikan bahwa ketika ada aspirasi yang masuk DPRD berkewajiban menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang ada yakni menyampaikan ke Pimpinan DPRD kemudian Pimpinan akan merekomendasikan ke Komisi terkait untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Insyaallah kami akan upayakan secepatnya dilakukan RDP dengan mengundang instansi terkait” katanya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru