Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

- Redaksi

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menerima aspirasi dari warga Kecamatan Sinjai Utara, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (12/3/2021).

Aspirasi tersebut terkait persoalan tanah yang dimiliki Abd Hamid berlokasi di Desa Biroro, Dusun Barae, Kecamatan Tellulimpoe namun tanah miliknya sekarang dikuasi oleh beberapa Kepala Keluarga (KK) dan mereka telah membangun rumah permanen dilokasi tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

Si pemilik tanah sekaligus pembawa aspirasi, Abd Hamid mengaku sudah kurang lebih dua bulan mendatangi Pemerintah Desa Biroro tetapi tidak mendapat penyelesaian sehingga sekarang ini dia mendatangi DPRD dengan tujuan DPRD bisa memediasi terkait hal tersebut untuk mendapatkan penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan akan tetapi sampai sekarang ini tidak mendapat penyelesaian, saya berharap pihak DPRD bisa memediasi kami dengan pihak terkait untuk secepatnya mendapat titik temu, karena kami sudah kurang lebih 2 bulan pulang balik ke Pemerintah Desa” ungkapnya.

Abd Hamid, menuntut kepada Pemerintah Desa agar surat rincik tanah bisa diperlihatkan kepada kami, karena hal tersebut merupakan dokumen penting yang menyangkut tanah yang ada disana.

Sementara itu, Fachriandi Matoa mengaku sudah menerima dan menampung aspirasi ini karena pada umumnya tugas penerima aspirasi hanya menerima dan menampung aspirasi untuk kemudian diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi masalah Pemerintahan melalui rekomendasi Pimpinan DPRD.

“Karena persoalan ini adalah masalah perdata, kami di DPRD tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengadilan disini, tugas kami hanya memediasi ketika ada masalah yang terjadi di bawah, insyaallah persoalan ini kami akan teruskan ke Komisi terkait untuk seterusnya dilakukan Rapat bersama Pemerintah terkait hal ini” tandasnya.

 

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru