Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

- Redaksi

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menerima aspirasi dari warga Kecamatan Sinjai Utara, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (12/3/2021).

Aspirasi tersebut terkait persoalan tanah yang dimiliki Abd Hamid berlokasi di Desa Biroro, Dusun Barae, Kecamatan Tellulimpoe namun tanah miliknya sekarang dikuasi oleh beberapa Kepala Keluarga (KK) dan mereka telah membangun rumah permanen dilokasi tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

Si pemilik tanah sekaligus pembawa aspirasi, Abd Hamid mengaku sudah kurang lebih dua bulan mendatangi Pemerintah Desa Biroro tetapi tidak mendapat penyelesaian sehingga sekarang ini dia mendatangi DPRD dengan tujuan DPRD bisa memediasi terkait hal tersebut untuk mendapatkan penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan akan tetapi sampai sekarang ini tidak mendapat penyelesaian, saya berharap pihak DPRD bisa memediasi kami dengan pihak terkait untuk secepatnya mendapat titik temu, karena kami sudah kurang lebih 2 bulan pulang balik ke Pemerintah Desa” ungkapnya.

Abd Hamid, menuntut kepada Pemerintah Desa agar surat rincik tanah bisa diperlihatkan kepada kami, karena hal tersebut merupakan dokumen penting yang menyangkut tanah yang ada disana.

Sementara itu, Fachriandi Matoa mengaku sudah menerima dan menampung aspirasi ini karena pada umumnya tugas penerima aspirasi hanya menerima dan menampung aspirasi untuk kemudian diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi masalah Pemerintahan melalui rekomendasi Pimpinan DPRD.

“Karena persoalan ini adalah masalah perdata, kami di DPRD tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengadilan disini, tugas kami hanya memediasi ketika ada masalah yang terjadi di bawah, insyaallah persoalan ini kami akan teruskan ke Komisi terkait untuk seterusnya dilakukan Rapat bersama Pemerintah terkait hal ini” tandasnya.

 

Berita Terkait

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:37

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru