Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

- Redaksi

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Anggota DPRD Sinjai Fachriandi Matoa Terima Aspirasi Warga Kecamatan Sinjai Utara

Beritasulsel.com – Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menerima aspirasi dari warga Kecamatan Sinjai Utara, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (12/3/2021).

Aspirasi tersebut terkait persoalan tanah yang dimiliki Abd Hamid berlokasi di Desa Biroro, Dusun Barae, Kecamatan Tellulimpoe namun tanah miliknya sekarang dikuasi oleh beberapa Kepala Keluarga (KK) dan mereka telah membangun rumah permanen dilokasi tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

Si pemilik tanah sekaligus pembawa aspirasi, Abd Hamid mengaku sudah kurang lebih dua bulan mendatangi Pemerintah Desa Biroro tetapi tidak mendapat penyelesaian sehingga sekarang ini dia mendatangi DPRD dengan tujuan DPRD bisa memediasi terkait hal tersebut untuk mendapatkan penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan akan tetapi sampai sekarang ini tidak mendapat penyelesaian, saya berharap pihak DPRD bisa memediasi kami dengan pihak terkait untuk secepatnya mendapat titik temu, karena kami sudah kurang lebih 2 bulan pulang balik ke Pemerintah Desa” ungkapnya.

Abd Hamid, menuntut kepada Pemerintah Desa agar surat rincik tanah bisa diperlihatkan kepada kami, karena hal tersebut merupakan dokumen penting yang menyangkut tanah yang ada disana.

Sementara itu, Fachriandi Matoa mengaku sudah menerima dan menampung aspirasi ini karena pada umumnya tugas penerima aspirasi hanya menerima dan menampung aspirasi untuk kemudian diteruskan ke Komisi terkait yang membidangi masalah Pemerintahan melalui rekomendasi Pimpinan DPRD.

“Karena persoalan ini adalah masalah perdata, kami di DPRD tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengadilan disini, tugas kami hanya memediasi ketika ada masalah yang terjadi di bawah, insyaallah persoalan ini kami akan teruskan ke Komisi terkait untuk seterusnya dilakukan Rapat bersama Pemerintah terkait hal ini” tandasnya.

 

Berita Terkait

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin
Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 
Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI
Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan
Menuju Indonesia Emas 2045, BPS Gelar Diskusi Potensi Angkatan Kerja
Bawaslu Utamakan Pencegahan, PJ Bupati Sinjai Minta ASN Junjung Tinggi Netralitas
Pemkab Sinjai Janji Bayar Utang Makan Minum di APBD Perubahan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:45

PJ Bupati Sinjai Minta Masyarakat Jaga dan Lestarikan Masjid Tua Al Mujahidin

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:51

Asosiasi Pedagang Sapi Temui PJ Bupati Sinjai, Bahas Isu di Sektor Peternakan 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:16

Pemkab Sinjai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:18

PJ Bupati Sinjai Hadiri Rakornis Kemenhub RI

Senin, 30 September 2024 - 18:37

Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem, Bahas Isu Aliran Kepercayaan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44