Beritasulsel.com – Seorang wanita pria (Waria) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan Polisi diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pria dengan modus ancam sebar foto tak senonoh korban.
Waria tersebut bila siang hari bernama Andi Syaputra dan bila malam ia dipanggil Winda, berusia 27 tahun. Sedangkan korbannya berinisial UR (35) warga Kecamatan Nuha, Luwu Timur.
Menurut Polisi, pelaku diringkus pada hari Jumat (12/7/2019) usai melakukan aksinya dengan cara melakukan video call dengan korban. Wajah pelaku yang mirip perempuan membuat korban terperdaya dan mau melakukan apa yang diperintahkan oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku menyuruh korban memainkan alat kelaminnya saat video call, lalu pelaku menscreenshot dan merekam aksi tersebut. Hasil screenshot dan video itulah yang digunakan pelaku memeras korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf.
Modusnya, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video dan screenshot tersebut bila korban enggan memberikan sejumlah uang kepada pelaku.
Saat ini, pelaku masih terus dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Untuk sementara, pelaku mengaku telah lebih dari sekali melakukan perbuatan itu.
“Semua korbannya adalah pria” sambung Ardy.
Meski demikian, Polisi masih terus menggali informasi dan mencari tahu berapa korban yang sebenarnya.