Ancam Sebar Foto Bugil Korban, ZN Warga Andi Tonro Makassar Diringkus

- Redaksi

Sabtu, 14 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Aparat kepolisian sektor Tamalate Resor Kota Besar Makassar kembali meringkus seorang pria berinisial ZN (26), Warga Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7/2018).

Polisi menduga, ZN adalah pelaku pemerasaan dan penggelapan yang dilakukan ZN kepada seorang perempuan. Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ali Hairuddin kepada wartawan.

“Tersangka kita amankan di Daerah Galesong, Kabupaten Takalar. Saat diamankan, dari tangan tersangka diamankan juga beberapa barang bukti berupa perhiasan emas dan HP (Handphone) diduga milik korban” Terang Ali Hairuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, kata Ali Hairuddin, tersangka ZN mengakui telah melakukan penipuan serta penggelapan terhadap korban dengn cara, ZN menelpon korban lalu mengancam hendak menyebarkan foto dan video bugil korban bila korban enggan memenuhi permintaan ZN.

“Permintaan pelaku cukup banyak yakni uang10 juta rupiah, namun karena korban tidak punya uang sebanyak itu, maka korban hanya pasrah dan menyerahkan perhiasan emas miliknya kepada tersangka ZN” sebut Ali Hairuddin menirukan pengakuan tersangka ZN.

(Barang bukti yang berhasil diamankan) 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka kata Ali Hairuddin, diantaranya, dua buah cincin emas dengan berat sekitar 3 gram, satu buah gelang emas dengan berat 5 gram, satu buah liontin kalung dengan berat sekitar 2 gram dan satu buah Handphone merk Vivo  warna hitam. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49