Ancam Korban Pakai Sajam Lalu Curi HP, 2 Pria di Makassar Ditembak

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (ist)

Ilustrasi, (ist)

Beritasulsel.com – Polsek Mariso jajaran Polrestabes Makassar meringkus dua orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga telah beraksi di Jalan Seroja Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Keduanya yakni AD (20) warga Jalan Mamuria dan RA (25) warga Jalan Deppasawi. Mereka diamankan pada hari Jumat (26/3/2021).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi menerangkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebila pisau lalu mengambil dua unit handphone yang tersimpan di meja jualan,” ungkap Kompol Edhy, Sabtu (27/3/2021).

Kedua pelaku, kata Edhy, beraksi dengan peran yang berbeda, AD masuk ke dalam sedangkan RA berjaga di luar ruko.

Setelah ditangkap lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas dan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dengan terpaksa petugas menembak betis pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” imbuh Edhy.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung A6 plus warna hitam, satu buah HP Samsung S8 Plus warna hitam dan satu unit motor scoopy warna abu abu yang digunakan pelaku, diamankan di Mapolsek Mariso untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru