Ancam Korban Pakai Sajam Lalu Curi HP, 2 Pria di Makassar Ditembak

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, (ist)

Ilustrasi, (ist)

Beritasulsel.com – Polsek Mariso jajaran Polrestabes Makassar meringkus dua orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga telah beraksi di Jalan Seroja Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Keduanya yakni AD (20) warga Jalan Mamuria dan RA (25) warga Jalan Deppasawi. Mereka diamankan pada hari Jumat (26/3/2021).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi menerangkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebila pisau lalu mengambil dua unit handphone yang tersimpan di meja jualan,” ungkap Kompol Edhy, Sabtu (27/3/2021).

Kedua pelaku, kata Edhy, beraksi dengan peran yang berbeda, AD masuk ke dalam sedangkan RA berjaga di luar ruko.

Setelah ditangkap lalu dilakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas dan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dengan terpaksa petugas menembak betis pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis,” imbuh Edhy.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung A6 plus warna hitam, satu buah HP Samsung S8 Plus warna hitam dan satu unit motor scoopy warna abu abu yang digunakan pelaku, diamankan di Mapolsek Mariso untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru