Beritasulsel.com – Empat anak jalanan peminta minta diamankan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) bersama relawan sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Bulukumba, Kamis, 27 Januari 2022.
Keempat anak tersebut masih di bawah umur rata-rata berusia anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Sosial Andi Mappiwali mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya anak jalanan yang berkeliaran dan mengemis di tempat tempat perbelanjaan yang ada di kota Bulukumba.
“Hal itu dianggap mengganggu ketertiban serta mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga kita tertibkan agar tidak lagi meminta-minta. Supaya masyarakat datang ke kota semakin nyaman berbelanja, tidak lagi diganggu sama anak-anak jalanan,” ungkap Mappiwali.
“Selanjutnya, anak tersebut akan dikembalikan ke orangtuanya kemudian akan diberikan bantuan dana bila kondisi orangtuanya tergolong tidak mampu dan bagi anak yang sudah tidak punya keluarga, kita bawa ke panti sosial,” tuturnya.
Kepada beritasulselcom, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bulukumba itu juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban anak dan peminta minta tersebut telah menyasar tiap-tiap pusat perbelanjaan di kabupaten Bulukumba dan seterusnya akan rutin digelar.
“Kita akan rutin lakukan ini (Razia anak jalanan dan peminta minta_red),” katanya menandaskan.
Rep: Hendra Wiranto
Red: Heri