Alhamdulillah, DPN PERADMI Telah Bentuk Kepengurusan Tingkat DPD dan DPC.

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADMI di 24 Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADMI di tingkat Kabupaten Kota di Indonesia.

Beberapa Pengurus DPD PERADMI telah menerima SK dari DPN PERADMI, diantaranya DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan dan beberapa Provinsi di Pulau Jawa, Maluku , NTT, NTB dan Papua.

“Surat Keputusan tersebut di tanda tangani Ketua Umum DPN PERADMI, DR. Muhammad Nur, SH, M.Pd, MH dan Sekretaris Jenderal DPN PERADMI, Djaya SKM, SH, LL.M,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Veri Herianto, SH, LL.M. Sabtu, (23/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Veri Herianto, SH, LL.M, mengucapkan Syukur Alhamdulillah, Advokat yang tersebar di Indonesia merespon positif keberadaan Organisasi Advokat PERADMI sebagai wadah Alumni atau Sarjana Hukum menjadi seorang Advokat atau Pengacara yang profesional.

DPN PERADMI membuka ruang kepada Advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota baik di tingkat DPN, DPD dan DPC di Kabupaten Kota.

“Rencananya Pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN PERADMI, DR. Muhammad Nur SH, M.Pd, MH dengan tetap mengunakan protokol kesehatan,” kata Veri Herianto,SH,LL.M.(*)

Izzack46

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49