Beritasulsel.com – Salah satu fungsi dan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD adalah, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Namun DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sepertinya jauh melenceng dari tugas tersebut.
Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang penyalurannya carut marut tidak sesuai pedoman, hanya janji tidak ada bukti.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Bersatu (LSM Asatu) Ardianto Sudra kepada beritasulselcom, Selasa (26/4/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap kami audiens dengan DPRD terkait penyaluran BPNT yang tidak sesuai pedoman, mereka bilang nanti kita RDP kan, tapi tidak ada bukti. Sudah 5 kali kami demo mulai bulan Januari hingga April tapi masih tetap belum ada RDP cuma di janji dan janji,” ucap Ardianto.
“Adalagi surat permintaan RDP kami layangkan tanggal 8 April, sampai saat ini belum juga ada respon belum terlaksana RDP. Sikap ketua DPRD tentu dipertanyakan mengapa dan ada apa dengan DPRD, mengapa tidak mau RDP bila membahas soal BPNT?,” pungkas dia.
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sedang sibuk melakukan pembahasan Pansus. Dia berharap kepada semua pihak agar bersabar.
“Saya sudah komunikasi (dengan Ardianto). Bukan kami tdk tanggapi, saya sampaikan klo sekarang kami tahapan pembahasan Pansus, kami selesaikan dulu karena ada 4 Ranperda yg telah dijadwalkan Bamus. Saya minta sabarki dulu karena semua tuntutan masuk dalam rekomendasi LKPJ,” ucap H. Rijal Selasa (26/4/22).
“Kenapa (mereka) katakan kami tdk respon. Apalagi ini bulan puasa kami juga manusia biasa tidak sanggup rapat siang malam. Suratnya masuk tanggal 8 april, kemudian 2 hari yang lalu saya sudah komunikasi (dengan mereka), saya bilang saya selesaikan dulu agenda yang sudah terjadwal bos,” pungkas H. Rijal.
Editor: Heri.