Akhirnya, 2 Perampok Toko Kelontong di Makassar Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fajar dan Andika. Terduga Perampok Toko Kelontong di Makassar. Foto: Istimewa.

Fajar dan Andika. Terduga Perampok Toko Kelontong di Makassar. Foto: Istimewa.

Beritasulsel.com – Berkat kesigapan polisi, akhirnya 2 orang perampok toko kelontong di Jalan Singa Kota Makassar, Sulsel, diringkus.

Awalnya polisi menangkap Andika, pria berusia 19 tahun tersebut ditangkap pada hari Senin di Kota Makassar.

Selang sehari, polisi kemudian menyergap rekan Andika yakni Fajar usia 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar diringkus di sekitar Kampung Lepping, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa (29/8/23).

Penangkapan terhadap perampok toko kelontong tersebut dilakukan oleh Unit Resmob Polsek Mamajang.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Andi Ilham yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Iya, satu pelaku lainnya pada kasus pencurian di toko kelontong sudah diamankan,” ucap Andi Ilham, Rabu (30/8/2023).

Kedua pria ini yakni Andika dan Fajar memiliki peran berbeda saat beraksi.

Andika yang masuk mengancam pemilik toko menggunakan senjata tajam kemudian mengambil dus tempat penyimpanan uang lalu menyerahkan dus tersebut ke rekannya yakni Fajar.

“Jadi peran (Fajar) membantu aksi pencurian tersebut. Saat rekannya (Andika) mengancam penjaga toko kelontong, dia (Fajar) yang memasukkan uang, rokok, termasuk HP ke dalam tas,” tutur Ilham menjelaskan.

Kasus perampokan ini masih terus dikembangkan, senjata tajam yang digunakan pelaku mengancam korban masih dalam pencarian.

Fajar dan Andika diduga merampok toko kelontong di Jalan Singa Makassar pada hari Sabtu (26/8/23) dini hari.

Aksi kedua pemuda ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Polisi kemudian mengejar keduanya dan kini telah dijebloskan ke sel tahanan menanti proses hukum lebih lanjut. (Heri/BSS)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru