9 Kali Beraksi di Makassar, Jambret Sadis ini Diringkus dan Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Sudah sembilan kali menjambret di Wilayah Makassar, Syamsu Rijal alias Aco (18) warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, diringkus.

Informasi yang dihimpun, Jambret sadis yang tidak segan segan melukai korbannya itu diringkus dirumahnya oleh Team Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, pada hari Rabu (6/3/2019).

“Saat itu pelaku sedang tertidur dan langsung dicokok” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Benny Ponrika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya saat pelaku diminta menunjukkan lolasi aksinya, pelaku berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis pelaku.

Aksi jambret pelaku terungkap setelah hasil rampasannya ditemukan ditangan seorang penadah berinisial HS. Pelaku menjambret di Jalan Ternate, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Setelah tertangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku sudah sembilan kali menjambret di kota Makassar, empat kali di wilayah Polres Pelabuhan dan selebihnya di wilayah Polrestabes Makassar” Beber Benny.

Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru