7 Miliar Aset Tersangka Nur Utami Selebgram Asal Makassar Disita Polisi, ini Rinciannya

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar Nur Utami, (foto: instagram)

Selebgram asal Makassar Nur Utami, (foto: instagram)

Beritasulsel.com – Bareskrim Polri telah menyita berbagai aset milik Nur Utami, Selebgram asal Kota Makassar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Kepala Bagian Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, mengungkapkan bahwa barang-barang yang telah disita dari Nur Utami termasuk tas dan kendaraan mewah.

Beberapa jenis kendaraan yang disita meliputi Alphard, Hilux, HRV, dan lainnya. Selain itu, aset-aset berharga seperti tas dari merek ternama seperti LV dan Hermes juga telah disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“total aset yang berhasil dihitung mencapai sekitar 6 hingga 7 miliar,” ungkap Jayadi, Selasa (19/9/2023)

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan bahwa pihaknya masih sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang dimiliki Nur Utami, termasuk tanah dan bangunan.

Sementara itu, Jayadi juga mengungkapkan bahwa rekening bank yang dimiliki oleh Nur Utami, juga sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk dilakukan pemblokiran.

“Kami sudah mendapatkan informasi rekeningnya. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memeriksa rekening tersebut,” tuturnya.

Tersangka Nur Utami kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Jayadi menjelaskan bahwa Nur Utami adalah istri dari salah satu pelaku narkotika yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kasus ini menunjukkan upaya keras aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan pencucian uang yang terkait dengan kejahatan narkotika di Indonesia. (***)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru