7 Miliar Aset Tersangka Nur Utami Selebgram Asal Makassar Disita Polisi, ini Rinciannya

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram asal Makassar Nur Utami, (foto: instagram)

Selebgram asal Makassar Nur Utami, (foto: instagram)

Beritasulsel.com – Bareskrim Polri telah menyita berbagai aset milik Nur Utami, Selebgram asal Kota Makassar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Kepala Bagian Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, mengungkapkan bahwa barang-barang yang telah disita dari Nur Utami termasuk tas dan kendaraan mewah.

Beberapa jenis kendaraan yang disita meliputi Alphard, Hilux, HRV, dan lainnya. Selain itu, aset-aset berharga seperti tas dari merek ternama seperti LV dan Hermes juga telah disita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“total aset yang berhasil dihitung mencapai sekitar 6 hingga 7 miliar,” ungkap Jayadi, Selasa (19/9/2023)

Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan bahwa pihaknya masih sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang dimiliki Nur Utami, termasuk tanah dan bangunan.

Sementara itu, Jayadi juga mengungkapkan bahwa rekening bank yang dimiliki oleh Nur Utami, juga sedang dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk dilakukan pemblokiran.

“Kami sudah mendapatkan informasi rekeningnya. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memeriksa rekening tersebut,” tuturnya.

Tersangka Nur Utami kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Jayadi menjelaskan bahwa Nur Utami adalah istri dari salah satu pelaku narkotika yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kasus ini menunjukkan upaya keras aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan pencucian uang yang terkait dengan kejahatan narkotika di Indonesia. (***)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru