7 Kali Melakukan Pencurian, Residivis di Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap, Sulsel – Unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Jumat, 4/9/2020.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, S.I.K mengatakan tersangka bernama La Gaba alias Baharuddin bin Lanciding (30) warga Jalan Laupe Lautang Salo, Kabupaten Sidrap.

Menurut Benny, tersangka diamankan setelah dilaporkan telah melakukan pencurian di beberapa tempat di Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka melakukan aksi pencurian pada malam hari dengan cara merusak kunci pintu dan jendela rumah atau toko kemudian masuk mengambil barang. Aksinya itu kemudian tertangkap oleh CCTV”, ucap Benny.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh anggota”, bebernya.

Tersangka La Gaba, lanjut Benny merupakan residivis kasus pencurian yang telah beberapa kali menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Sidrap. Tersangka juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali di beberapa tempat di Kabupaten Sidrap.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Wattangpulu Polres Sidrap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tandas Benny. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru