6 Peluru Terjang Kaki Pelaku Pembunuh Sadis di Wisma Benhil Makassar

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pelaku pembunuhan sadis di wisma Benhil Makassar berhasil diringkus oleh Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku diringkus di Jalan Galangan Kapal Kota Makassar pada Jumat (19/04/2019) dini hari.

Bukan hanya diringkus, menurut polisi, pelaku berusaha kabur dan melawan serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil enam butir timah panas bersarang dibetis pelaku yang diketahui bernama Indra Anugrah Saputra alias Indra (20). Empat butir di sebelah kanan dan dua butir di sebelah kiri.

“Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (Pelaku) mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kita mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

BERITA TERKAIT: Diduga Dibunuh, Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Wisma Benhill Makassar

Ini Identitas Mayat Wanita Berlumur Darah di Kamar Wisma Benhil Makassar

Pelaku pembunuhan Sadis di Wisma Benhil Makassar, Diringkus

Pelaku adalah warga Jalan Nipanipa Perumnas Antang Kota Makassar, sedangkan korban bernama Rosalinda Komala Sari alias Ocha (18) warga jalan Terompet Antang kota Makassar.

Pelaku mengaku nekat membunuh korban lantaran tidak terima dicaci menggunakan kata kata kotor saat pelaku dan korban berada di dalam kamar 209 Wisma Benhil. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru