6 Bulan DPO, Pencuri Ternak Asal Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim T4P Polres Bantaeng berhasil meringkus pelaku pencurian ternak berinisial AK berusia 60 tahun.

Pelaku diringkus saat sedang tertidur lelap dikediamannya di Kampung Pandang pandang, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, pada hari Selasa (23/07/2019) sekira pukul 22.00 WITA.

Menurut Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi, pelaku diringkus setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam bulan terhitung sejak Februari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dilaporkan oleh warga yang telah kehilangan tiga ekor sapinya di Kampung Borong Tarampang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Uluere,” ungkap Sandi, Rabu (24/07/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat, salah satunya di Kampung Bira bira, Kelurahan Bonto sunggu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng dan termasuk dua lokasi di Kabupaten Bulukumba.

“AK juga melakukan pencurian 1 ekor Sapi di Kampung Parumputan, Pajukukang, dan 5 ekor kambing di Kampung Bira Bira Kecamatan Bissappu,” kata Sandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru