6 Bulan DPO, Pencuri Ternak Asal Bantaeng Diringkus

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim T4P Polres Bantaeng berhasil meringkus pelaku pencurian ternak berinisial AK berusia 60 tahun.

Pelaku diringkus saat sedang tertidur lelap dikediamannya di Kampung Pandang pandang, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, pada hari Selasa (23/07/2019) sekira pukul 22.00 WITA.

Menurut Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi, pelaku diringkus setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam bulan terhitung sejak Februari 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dilaporkan oleh warga yang telah kehilangan tiga ekor sapinya di Kampung Borong Tarampang, Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Uluere,” ungkap Sandi, Rabu (24/07/2019).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat, salah satunya di Kampung Bira bira, Kelurahan Bonto sunggu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng dan termasuk dua lokasi di Kabupaten Bulukumba.

“AK juga melakukan pencurian 1 ekor Sapi di Kampung Parumputan, Pajukukang, dan 5 ekor kambing di Kampung Bira Bira Kecamatan Bissappu,” kata Sandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru