6 Begal yang Beraksi Menggunakan Busur Diringkus Polsek Panakukang

- Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar kembali meringkus enam orang pria pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kota Makassar, Minggu (21/10/2018) sekira pukul 04.30 Wita.

Keenam pelaku yang diketahui anak dibawah umur ini masing masing berinisial AR (16) warga Jalan Andi Jalantik, AS alias Bolla (16) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, RN alias Alex (16) Jalan Inspeksi Kanal, WR alias Dany (17) warga Jalan Sungai Saddang, dan RH (13) warga Jalan Sungai Saddang Kota Makassar.

Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada wartawan mengatakan, penangkapan ke enam pelaku dilakukan dibeberapa tempat berbeda di kota Makassar. Para pelaku kata Ananda, merupakan target operasi yang selama ini meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan target operasi (TO) dan akhirnya berhasil diringkus di tiga lokasi di Makassar yang merupakan tempat persembunyiannya,” jelas Kompol Ananda.

Sementara itu, dihadapan penyidik kepolisian pelaku mengaku telah melakukan curas dengan cara menghadang korbannya lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam dan juga busur setelah itu pelaku langsung merampas HP dan tas korban. Bila korban melawan dan tidak mau menuruti permintaan pelaku, maka pelaku tidak segan segan melukai korbannya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti HP diduga hasil jarahannya serta beberapa buah busur yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru