6 Begal yang Beraksi Menggunakan Busur Diringkus Polsek Panakukang

- Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Resmob Polsek Panakukang Kota Makassar kembali meringkus enam orang pria pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kota Makassar, Minggu (21/10/2018) sekira pukul 04.30 Wita.

Keenam pelaku yang diketahui anak dibawah umur ini masing masing berinisial AR (16) warga Jalan Andi Jalantik, AS alias Bolla (16) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, RN alias Alex (16) Jalan Inspeksi Kanal, WR alias Dany (17) warga Jalan Sungai Saddang, dan RH (13) warga Jalan Sungai Saddang Kota Makassar.

Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada wartawan mengatakan, penangkapan ke enam pelaku dilakukan dibeberapa tempat berbeda di kota Makassar. Para pelaku kata Ananda, merupakan target operasi yang selama ini meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan target operasi (TO) dan akhirnya berhasil diringkus di tiga lokasi di Makassar yang merupakan tempat persembunyiannya,” jelas Kompol Ananda.

Sementara itu, dihadapan penyidik kepolisian pelaku mengaku telah melakukan curas dengan cara menghadang korbannya lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam dan juga busur setelah itu pelaku langsung merampas HP dan tas korban. Bila korban melawan dan tidak mau menuruti permintaan pelaku, maka pelaku tidak segan segan melukai korbannya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti HP diduga hasil jarahannya serta beberapa buah busur yang digunakan pelaku saat beraksi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru