5 Lagi Pelaku Narkoba ‘Digulung’ Polisi, ini Barang Bukti yang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima pelaku narkoba di palopo diringkus

Lima pelaku narkoba di palopo diringkus

Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus lima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, dua diantaranya adalah wanita.

Mereka diringkus di belakang kantor Syahbandar Palopo tepatnya di Jalan Andi Tendriadjeng Kelurahan Rontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo, pada hari Rabu (11/12/2019), sekitar pukul 14.30 wita.

Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono melalui keterangan persnya mengatakan, awalnya hanya empat yang ditangkap mereka adalah Awaluddin (38), Kevin Massora (20), Nurul Arifin alias Kiki (28) dan Erna Rompa (21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan dari Awaluddin, dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu pembungkus rokok merek surya Pro warna putih, dua kaca pireks, dua korek api gas, satu bong alat hisap sabu, satu sendok shabu terbuat dari pipet plastik warna kuning, satu sumbu/kompor dan satu unit HP.

Barang bukti yang disita dari Kevin Massora, satu sachet plastik bening berisikan shabu, satu buah dompet warna coklat Lambardi Giovanni dan satu unit HP.

“Sedangkan yang disita dari perempuan Erna Rompa yakni satu unit HP dan uang tunai tiga juta empat ratus ribu rupiah,” ungkap Edi Sulistiono, Kamis (12/12/2019).

Lebih lanjut Edi Sulistiono mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Kevin saat diinterogasi, dia mengakui bahwa barang bukti shabu yang ada padanya adalah milik lelaki Bora alias Derre (41), yang beralamat di Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.

“Bora alias Derre juga dijemput dikediamannya. Ia diamankan bersama dengan uang tunai sebanyak enam ratus dua puluh satu ribu rupiah, satu unit HP merek Nokia warna hitam. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru