5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok, beritasatu.com

Foto: dok, beritasatu.com

Jakarta – Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029.

Pemilihan terhadap dewan pengawas antirasuah tersebut dilakukan melalui mekanisme voting.

Proses pemilihan berlangsung dalam rapat pleno di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil voting menunjukkan bahwa Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara terbanyak yakni masing-masing 46 suara.

Disusul Wisnu Baroto yang meraih 43 suara, sementara Sumpeno dan Gusrizal masing-masing 40 suara.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme voting dipilih setelah melalui musyawarah, demi menghormati hak hak setiap anggota Komisi III.

“Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat melalui mekanisme voting,” ujar Habiburokhman dalam rapat pleno.

Rapat tersrbut dihadiri oleh 48 orang anggota Komisi III dari delapan fraksi yang ada di parlemen.

“Karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” tambahnya.

Berikut daftar anggota Dewas KPK yabg terpilih:

1. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
2. Chisca Mirawati – 46 suara
3. Wisnu Baroto – 43 suara
4. Sumpeno – 40 suara
5. Gusrizal – 40 suara

(Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru