Jakarta – Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029.
Pemilihan terhadap dewan pengawas antirasuah tersebut dilakukan melalui mekanisme voting.
Proses pemilihan berlangsung dalam rapat pleno di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil voting menunjukkan bahwa Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara terbanyak yakni masing-masing 46 suara.
Disusul Wisnu Baroto yang meraih 43 suara, sementara Sumpeno dan Gusrizal masing-masing 40 suara.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme voting dipilih setelah melalui musyawarah, demi menghormati hak hak setiap anggota Komisi III.
“Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat melalui mekanisme voting,” ujar Habiburokhman dalam rapat pleno.
Rapat tersrbut dihadiri oleh 48 orang anggota Komisi III dari delapan fraksi yang ada di parlemen.
“Karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” tambahnya.
Berikut daftar anggota Dewas KPK yabg terpilih:
1. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
2. Chisca Mirawati – 46 suara
3. Wisnu Baroto – 43 suara
4. Sumpeno – 40 suara
5. Gusrizal – 40 suara
(Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)