5 Dewas KPK Resmi Terpilih, ini Daftar Nama dan Perolehan Suaranya

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok, beritasatu.com

Foto: dok, beritasatu.com

Jakarta – Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2024-2029.

Pemilihan terhadap dewan pengawas antirasuah tersebut dilakukan melalui mekanisme voting.

Proses pemilihan berlangsung dalam rapat pleno di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil voting menunjukkan bahwa Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara terbanyak yakni masing-masing 46 suara.

Disusul Wisnu Baroto yang meraih 43 suara, sementara Sumpeno dan Gusrizal masing-masing 40 suara.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa mekanisme voting dipilih setelah melalui musyawarah, demi menghormati hak hak setiap anggota Komisi III.

“Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat melalui mekanisme voting,” ujar Habiburokhman dalam rapat pleno.

Rapat tersrbut dihadiri oleh 48 orang anggota Komisi III dari delapan fraksi yang ada di parlemen.

“Karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” tambahnya.

Berikut daftar anggota Dewas KPK yabg terpilih:

1. Benny Jozua Mamoto – 46 suara
2. Chisca Mirawati – 46 suara
3. Wisnu Baroto – 43 suara
4. Sumpeno – 40 suara
5. Gusrizal – 40 suara

(Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024
Ayo Healing, Ke 10 Desa Wisata di Kabupaten Bantaeng
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
PB SEMMI Apresiasi Kebijakan Kementrian P2MI : Optimasilasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:55

Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 20:34

Ayo Healing, Ke 10 Desa Wisata di Kabupaten Bantaeng

Sabtu, 30 November 2024 - 17:35

Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Berita Terbaru