4 Pria Asal Bantaeng Ditangkap Di Sinjai Saat Main Judi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sinjai. Empat orang pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa dini hari tadi (13/12/2022), sekira pukul 03.00 wita.

Mereka ditangkap saat sedang bermain judi menggunakan kartu remi atau joker.

Keempat pelaku masing-masing berinisial IM (29), TM (31), TU (37), dan AI (36). Mereka adalah warga Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu juta delapan belas ribu rupiah, dua set kartu joker, empat puluh buah batu krikil, dua unit HP yang digunakan pelaku sebagai penerang saat bermain.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin menuturkan bahwa penangkapan keempat pemain judi tersebut adalah berkat laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Resmob.

“Laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh anggota kemudin mereka diamankan. Usai diamankan kemudian diintrogasi, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian menggunakan kartu jenis joker,” tutur AKP Syaharuddin melalui keterangan tertulis.

Saat ini keempat pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (hr/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru