4 Pria Asal Bantaeng Ditangkap Di Sinjai Saat Main Judi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sinjai. Empat orang pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa dini hari tadi (13/12/2022), sekira pukul 03.00 wita.

Mereka ditangkap saat sedang bermain judi menggunakan kartu remi atau joker.

Keempat pelaku masing-masing berinisial IM (29), TM (31), TU (37), dan AI (36). Mereka adalah warga Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu juta delapan belas ribu rupiah, dua set kartu joker, empat puluh buah batu krikil, dua unit HP yang digunakan pelaku sebagai penerang saat bermain.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syaharuddin menuturkan bahwa penangkapan keempat pemain judi tersebut adalah berkat laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Resmob.

“Laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh anggota kemudin mereka diamankan. Usai diamankan kemudian diintrogasi, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian menggunakan kartu jenis joker,” tutur AKP Syaharuddin melalui keterangan tertulis.

Saat ini keempat pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (hr/bss)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terbaru