4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sidrap Diringkus

- Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Narkoba AKP Badollahi berhasil meringkus empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Senin (4/2/) sekitar pukul 17.30 Wita malam.

Keempat pelaku kata Badollahi masing masing berinisial MY alias Yusuf (23), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Ulu Ale, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.

AI alias Andi Illang (18) dan AT (19) keduanya warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap dan HE (16) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka diringkus di Jalan Pesantren Kelurahan Ulu Ale, Wattang Pulu, Sidrap” ujar AKP Badollahi.

Selain keempat pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu, tiga batang pipa kaca (pireks), satu set alat hisap (Bong),

“Satu buah sendok takar terbuat dari pipet plastik, dua unit Hp genggam berbagai merk dan tiga unit motor”

Awalnya hanya tiga pelaku yang diringkus saat sedang “berpesta sabu” saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HE. Berdasarkan informasi itu HE kemudian diamankan di Kelurahan Baranti.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” kunci Badollahi (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru