Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Narkoba AKP Badollahi berhasil meringkus empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Senin (4/2/) sekitar pukul 17.30 Wita malam.
Keempat pelaku kata Badollahi masing masing berinisial MY alias Yusuf (23), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Ulu Ale, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.
AI alias Andi Illang (18) dan AT (19) keduanya warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap dan HE (16) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka diringkus di Jalan Pesantren Kelurahan Ulu Ale, Wattang Pulu, Sidrap” ujar AKP Badollahi.
Selain keempat pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu, tiga batang pipa kaca (pireks), satu set alat hisap (Bong),
“Satu buah sendok takar terbuat dari pipet plastik, dua unit Hp genggam berbagai merk dan tiga unit motor”
Awalnya hanya tiga pelaku yang diringkus saat sedang “berpesta sabu” saat diinterogasi, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HE. Berdasarkan informasi itu HE kemudian diamankan di Kelurahan Baranti.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” kunci Badollahi (HS/BSS)