4 Curas Diringkus di Makassar, 2 Terpaksa Ditembak

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, di Perumnas Sudiang, Kota Makassar, Selasa dini hari 26 maret 2019, sekitar pukul 02.30 Wita.

Keempat pelaku masing masing bernama Muhammad Yusril (18), asal Jalan Sidrap Raya, Perumnas Sudiang Blok H, Kota Makassar.

MS (16), Jalan Sidrap Raya, Perumnas Sudiang, Kota Makassar. SH (16), asal Permata Sudiang Raya, Kota Makassar serta Muhammad Fatir (18), asal BTN Pepabri Blok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Artenius yang memimpin penangkapan mengatakan, keempat pelaku diringkus berdasarkan tiga laporan polisi yang dilaporkan di Mapolsek Biringkanayya restabes Makassar.

“Setelah tertangkap dan diinterogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan,” ujar Artenius.

Sayangnya, kata dia, dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas saat diminta menunjukkan lokasi aksinya serta barang bukti hasil jarahannya.

“Kedua pelaku yang dilumpuhkan yakni Fatir dan Yusril” beber Artenius.

Saat ini para pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Biringkanyya bersama beberapa barang bukti diantaranya, satu unit HP Iphone 7 plus, satu unit Motor Honda Scoopy Putih dan satu unit Motor Yamaha Vega Merah. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru