3 Tahun Buron, Warga Desa Biangkeke Ini Diringkus Tim Buser Polres Bantaeng

- Redaksi

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Tim Opsnal Resmob Polres Bantaeng dan unit Pidum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Salehuddin bin Muh Tompo (33) yang merupakan seorang petani telah menganiaya Baharuddin (41) bin Hami yang juga bekerja sebagai petani asal Samataring, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang.

Tim Opsnal Resmob Polres Bantaeng dan Unit Pidum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata jenis parang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu berdasarkan laporan LP.B/300/XI/2019/SPK/RES BTG/SUL-SEL.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH S.IK M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi SE menyebut, penganiayaan yang dilakukan oleh Salehuddin terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 November 2019, pada pukul 22.00 Wita di Kp. Panramputang, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Pengungkapan kasus penganiayaan ini merupakan wujud komitmen Kapolri dalam menuntaskan setiap kasus.

“Ini menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana,” kata Kasat.

Dihadapan penyidik kata Rudi, Salehuddin mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Baha dengan menggunakan senjata tajam (parang) secara berkali-kali.

“Setelah melakukan penganiayaan kemudian Salehuddin melarikan diri ke Kalimantan timur selama kurang lebih 3 (tiga) tahun lalu ia kembali ke kabupaten Bantaeng,” jelas AKP Rudi. Minggu malam, (14/5/2023).

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwasanya diduga pelaku penganiayaan berada di Dusun Samataring, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang.

“Sehingga tim bergerak ke lokasi yang ditunjukkan pada hari Minggu pukul 22.30 Wita dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, ” jelas Rudi.

Selanjutnya Pelaku diamankan dikantor Polres Bantaeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

*(Humas Polres Bantaeng)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru