3 Pria di Wajo Diringkus Saat Pesta Sabu, Dua Asal Luwu

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku usai diamankan, (foto: dok Polsek Pitumpanua)

Ketiga pelaku usai diamankan, (foto: dok Polsek Pitumpanua)

Beritasulsel.com – Personel Polsek Urban Pitumpanua jajaran Polres Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), meringkus tiga orang pria yang diduga sedang berpesta sabu.

Ketiga pria tersebut diringkus di rumah warga di Desa Bottotengga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu dini hari (12/02/2020) .

Dua diantaranya adalah warga Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulsel, bernama Taufik Asis (22), dan DA (16). Pemilik rumah bernama Ambo Lala (30), turut diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pitumpanua AKP Jasman yang dikonfirmasi Berita Sulsel membenarkan penangkapan itu.

Jasman mengatakan, ketiga pria tersebut diringkus bersama barang bukti empat sachet yang sudah kosong bekas pakai.

“Satu sachet yang masih terisi sabu paket 500 ribu rupiah, pirex kaca, pipet plastik, alat hisap sabu atau Bong, dan helm yang digunakan pelaku sebagai tempat menyembunyikan paket sabu,” ujar Jasman.

Saat diinterogasi, kata dia, Ambo Lala mengakui jika mereka sempat mengonsumsi sabu, adapun barang bukti sabu paket 500 ribu rupiah yang ditemukan di dalam helm,

“itu telah dijual kepada Taufik untuk dibawa pulang ke Luwu,” pungkasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru