Beritasulsel.com – Diduga telah mencuri di rumah milik LM di Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), tiga pria di Kota Parepare masing masing bernama Muh. Agil (18), Gilang Ramadhan (18) dan inisial MY (14), diringkus Polisi Polsek Ujung Resor Parepare.
Mereka diringkus di Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa sore (19/05/2020) sekira pukul 13.30 wita.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil curiannya berupa laptop merk Compaq, 4 lusin sendok kecil, 2 lusin sendok besar, 2 lembar seprai, 2 buah tempat sendok keramik, 5 set panci aluminium, 1 buah termos nasi, 1 buah rice cooker, 2 buah pirex kaca dan 1 buah Ciamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Ujung, AKP Muhammad Aris mengatakan, para pelaku beraksi di rumah yang ditinggal sementara pemiliknya ke Kota Makassar. Mereka mencuri barang barang berharga dan uang tunai dalam bentuk riyal.
“Bila ditaksir mencapai 6 juta rupiah,” ungkap Kapolsek melalui keterangan persnya.
Saat ini polisi, kata Kapolsek, masih mendalami kasus tersebut, sejumlah barang bukti hasil curian pelaku masih dalam pencarian sedangkan para pelaku yang telah mengakui perbuatannya kini diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)