3 Pria di Parepare Diringkus Usai Nyolong Sendok, Panci, Sprei dan Laptop

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Diduga telah mencuri di rumah milik LM di Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), tiga pria di Kota Parepare masing masing bernama Muh. Agil (18), Gilang Ramadhan (18) dan inisial MY (14), diringkus Polisi Polsek Ujung Resor Parepare.

Mereka diringkus di Jalan Jambu, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa sore (19/05/2020) sekira pukul 13.30 wita.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil curiannya berupa laptop merk Compaq, 4 lusin sendok kecil, 2 lusin sendok besar, 2 lembar seprai, 2 buah tempat sendok keramik, 5 set panci aluminium, 1 buah termos nasi, 1 buah rice cooker, 2 buah pirex kaca dan 1 buah Ciamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Ujung, AKP Muhammad Aris mengatakan, para pelaku beraksi di rumah yang ditinggal sementara pemiliknya ke Kota Makassar. Mereka mencuri barang barang berharga dan uang tunai dalam bentuk riyal.

“Bila ditaksir mencapai 6 juta rupiah,” ungkap Kapolsek melalui keterangan persnya.

Saat ini polisi, kata Kapolsek, masih mendalami kasus tersebut, sejumlah barang bukti hasil curian pelaku masih dalam pencarian sedangkan para pelaku yang telah mengakui perbuatannya kini diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 12:26

Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru