3 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan Diringkus, 1 Ditembak

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Anti Bandit Polres Gowa kembali mengamankan 3 (tiga) pelaku curas (Pencurian dengan kekerasan) spesialis perampasan handphone dipinggir jalan.

Ketiga pelaku berinisial CA (18), MI (18) dan AN, dua orang berperan sebagai perampas dan seorang lagi berperan sebagai joki.

Dalam konferensi presnya, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga menuturkan bahwa ketiga pelaku kejahatan curas ini diketahui telah melakukan aksinya di sepuluh TKP, yang tak hanya dilakukannya bertiga, melainkan bersama kedua rekannya yang saat ini masih berstatus DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 2 unit sepeda motor yang digunakan melancarkan aksinya, 1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya, serta 2 unit HP berbagai merk dan 1 buah charger,” terang Akbp Shinto Silitonga, Kamis (23/05/2019).

Lebih lanjut, uang hasil kejahatan para pelaku ini diketahui digunakan untuk membeli obat daftar G (Tramadol) serta melakukan judi online (Poker) di warnet.

Adapun ketiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dimana salah satu diantaranya kini harus menerima tindakan tegas terukur dari petugas, karena melarikan diri saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepolisian kepada para penjahat jalanan yang berusaha menghindar maupun melawan saat dilakukan penangkapan.

“Kami menghimbau kepada para pengendara, baik wanita maupun pria untuk senantiasa menjaga keamanan dengan tidak bermain HP saat berkendara,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru