3 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan Diringkus, 1 Ditembak

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Anti Bandit Polres Gowa kembali mengamankan 3 (tiga) pelaku curas (Pencurian dengan kekerasan) spesialis perampasan handphone dipinggir jalan.

Ketiga pelaku berinisial CA (18), MI (18) dan AN, dua orang berperan sebagai perampas dan seorang lagi berperan sebagai joki.

Dalam konferensi presnya, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga menuturkan bahwa ketiga pelaku kejahatan curas ini diketahui telah melakukan aksinya di sepuluh TKP, yang tak hanya dilakukannya bertiga, melainkan bersama kedua rekannya yang saat ini masih berstatus DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap 2 unit sepeda motor yang digunakan melancarkan aksinya, 1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya, serta 2 unit HP berbagai merk dan 1 buah charger,” terang Akbp Shinto Silitonga, Kamis (23/05/2019).

Lebih lanjut, uang hasil kejahatan para pelaku ini diketahui digunakan untuk membeli obat daftar G (Tramadol) serta melakukan judi online (Poker) di warnet.

Adapun ketiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dimana salah satu diantaranya kini harus menerima tindakan tegas terukur dari petugas, karena melarikan diri saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepolisian kepada para penjahat jalanan yang berusaha menghindar maupun melawan saat dilakukan penangkapan.

“Kami menghimbau kepada para pengendara, baik wanita maupun pria untuk senantiasa menjaga keamanan dengan tidak bermain HP saat berkendara,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru