3 Pelaku Pencurian di Parepare Diringkus, 1 Diantaranya Residivis

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto

Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto

Beritasulsel.com – Mapolres Parepare berhasil menangkap 3 orang pria yang diduga pelaku pencurian. Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan pelaku bernama Bayu, Yusran dan Dani.

“Tersangka Bayu ini melakukan aksi pencurian di Kantor Sekretariat KNPI Parepare. Barang buktinya Handphone, yang dimana kerugian korban mencapai 5 Juta rupiah,” kata Budi Susanto, saat menggelar press release pengungkapan kasus Januari 2020 di Mapolres Parepare. Jumat, 31/01/2020.

Sementara dua tersangka lainnya, kata dia, melakukan aksi pencurian di salah satu toko meubel di Parepare. Dalam pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan roda dua dan uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kedua pelaku ini (Yusran dan Dani) merupakan residivis atas kasus pencurian,” ungkap Budi.

Ketiga tersangka kini mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Parepare, tersangka dijerat pasal 363 ayat I KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20