3 Orang Napi Lapas Klas II A Palopo Diringkus Bersama Puluhan Sachet Sabu

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo

Beritasulsel.com – Tiga orang nara pidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Palopo kembali diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, Senin (13/01/2020).

Ketiganya bernama Aditio alias Tio (33), asal Desa Putih, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Muhamar Sahrul alias Lulu (22) warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dan Muhammad Akil alias Akil (28), Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Ketiga pria tersebut Kata Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono kepada beritasulsel.com, ditangkap saat Satnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Zainuddin didampingi Ka Lapas, melakukan pemeriksaan di Lapas Palopo kamar 3 dan kamar 5 blok A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu dalam kamar tersebut. Sabu ditemukan dalam penguasaan nara pidana bernama Tio. Saat diintrogasi Tio mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari nara pidana atas nama Lulu sedangkan Lulu mengaku memperoleh dari Akil,” ucap Syahrul mengurai kronologi penangkapan dan hasil introgasi.

Barang bukti yang diamankan kata dia, antara lain, 1 pembungkus rokok Dunhill warna putih yang berisikan 1 sachet plastik berisi sabu, 12 sachet plastik kecil berisi sabu, 13 sachet plastik kecil berisi sabu terbungkus kertas.

1 sachet plastik bening yang berisikan 4 sachet kecil berisi sabu,1 plastik kecil berisi sabu, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet warna bening dan 1 unit HP.

“Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo dan dijerat dengan Pasal 114 & 112 ayat 1 Undang-undang Narkotika No 35 Thn 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Edi. (hs/bss)

Berita Terkait

Karutan Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Ince M Rizal: “Siap Action Bangun Birokrasi Bersih”
Polsek Wara Utara Amankan 200 Liter Minuman Keras dari Mama Jefri dan Nety
Ringankan Beban Rekannya Korban Kebakaran, Peserta CPNS Palopo Salurkan Donasi
IMM Se-IAIN Palopo Galang Dana untuk 5 Korban Kebakaran di Luwu
Lokasi Judi Sabung Ayam Bangkok Digrebek Polisi 7 Pelaku Diamankan
Seorang Tukang Ojek di Palopo Diringkus Bersama Barang Haram Sabu
Pemuda Batu Mancani dan Mahasiswa IAIN Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Tanah Longsor
Hasil Swadaya, Warga Kelurahan Mancani Palopo Bikin Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Sabtu, 27 Januari 2024 - 15:28

Karutan Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, Ince M Rizal: “Siap Action Bangun Birokrasi Bersih”

Senin, 20 Desember 2021 - 21:51

Polsek Wara Utara Amankan 200 Liter Minuman Keras dari Mama Jefri dan Nety

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:33

Ringankan Beban Rekannya Korban Kebakaran, Peserta CPNS Palopo Salurkan Donasi

Kamis, 17 Desember 2020 - 08:21

IMM Se-IAIN Palopo Galang Dana untuk 5 Korban Kebakaran di Luwu

Minggu, 9 Agustus 2020 - 21:54

Lokasi Judi Sabung Ayam Bangkok Digrebek Polisi 7 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru