Beritasulsel.com – Polres Bulukumba jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Mereka diringkus di Kabupaten Selayar pada hari Senin 25 Oktober 2021. Usai diamankan, mereka langsung diangkut menuju Bulukumba dan tiba di Mapolres Bulukumba pada hari Selasa (26/10/21), sekitar jam 11.40 Wita.
Ketiganya berinisial AS (16), Pelajar, warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, MT (18), Buruh Bangunan, warga Dusun Mangngattu Utara, Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Bonto Haru, Kabupaten Selayar dan SF (18), Buruh bangunan, warga Benteng Kabupaten Selayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka diamankan bersama dua unit sepeda motor yang diduga hasil curiannya jenis Honda Scoopy warna merah hitam dan Yamaha Lexy warna putih, dan dua unit sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi.
Kanit Res Polsek Ujung Bulu, IPDA A.Aswad Salam mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit Resmob Polres Bulukumba, unit Opsnal Polsek Ujung Bulu yang kemudian dilakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Selayar.
“Unit Resmob Polres Bulukumba dan unit Opsnal Polsek Ujung Bulu melakukan penyelidikan kemudian dilakukan koordinasi dengan unit Resmob Polres Selayar dan akhirnya bisa menangkap mereka, termasuk AS yang beralamat di Bulukumba kami ringkus di Kabupaten Selayar bersama dua rekannya (MT dan SF),” ujar A. Aswad Salam.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang buktinya telah diserahkan ke Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Parwansyah
Editor: Heri