3 Curanmor yang Beraksi di Daya Akhir Tahun 2018, Diringkus, 2 Terpaksa di Dor

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas Kepolisian sektor Biringkanaya Makassar berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) pada hari Kamis (07/03/19).

“Ketiga pelaku berinisial MA (22), JA (17) dan SU (29). Ketiganya diketahui mencuri satu unit motor Yamaha Fino warna putih pada Bulan Desember 2018 di Jalan Sanrangan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.

Penangkapan ketiga pelaku, sambungnya, dipimpin Panit Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Abidin. Penangkaoan itu kata dia, berawal saat dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa dua pelaku curanmor yakni lelaki MA dan JA sedang berada di Jalan Cendrawasih tepat di stadion Matoanging Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Alex.

Saat kedua pelaku diamankan dan dilakukan interogasi keduanya membenarkan dan mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Fino bersama satu rekannya yakni SU di Jalan Sanrangan.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki SU di salah satu rumah kos  daerah Sudiang.

Setelah diamankan, ketiga pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya, namun MA dan SU yang diketahui adalah resedivis kasus curanmor, berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas terpaksa mengambil langkah tegas.

Kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki lalu keduanya dilarikan ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58