3 Curanmor yang Beraksi di Daya Akhir Tahun 2018, Diringkus, 2 Terpaksa di Dor

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Petugas Kepolisian sektor Biringkanaya Makassar berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) pada hari Kamis (07/03/19).

“Ketiga pelaku berinisial MA (22), JA (17) dan SU (29). Ketiganya diketahui mencuri satu unit motor Yamaha Fino warna putih pada Bulan Desember 2018 di Jalan Sanrangan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.

Penangkapan ketiga pelaku, sambungnya, dipimpin Panit Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Abidin. Penangkaoan itu kata dia, berawal saat dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa dua pelaku curanmor yakni lelaki MA dan JA sedang berada di Jalan Cendrawasih tepat di stadion Matoanging Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Alex.

Saat kedua pelaku diamankan dan dilakukan interogasi keduanya membenarkan dan mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Fino bersama satu rekannya yakni SU di Jalan Sanrangan.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki SU di salah satu rumah kos  daerah Sudiang.

Setelah diamankan, ketiga pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi aksinya, namun MA dan SU yang diketahui adalah resedivis kasus curanmor, berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas terpaksa mengambil langkah tegas.

Kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki lalu keduanya dilarikan ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru