212 Gram Sabu yang Dikemas Mirip Timun Ditemukan di Kelamin Janda Muda ini

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Janda muda nan cantik asal Perumahan Bidai Karisma Blok I No. 7, Batam, Kepulauan Riau, diringkus oleh satuan narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Wanita tersebut bernama Lin Ayunda Sari berusia 29 tahun, ia diamankan di salah satu hotel di Surabaya Timur bersama 212 gram narkoba jenis Sabu-sabu.

Menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnama, wanita tersebut hanya sebagai kurir yang diminta oleh seseorang mengambil Sabu di daerah Johor Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu ia kembali ke Batam lalu menyelundupkannya ke Surabaya melalui jalur udara. Tiba di Bandara, tersangka langsung ke Kawasan Surabaya Timur, lalu tersangka diamankan di lobi hotel,” ungkap Heru Senin (10/02/2020).

Untuk mengelabui petugas, 212 gram barang haram tersebut ia kemas mirip timun lalu disembunyikan tersangka di dubur dan kelaminnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Surabaya dengan modus yang sama.

Tersangka mengaku diupah 20 juta pada pengiriman pertama, namun pengiriman yang kedua ia baru mendapat dua juta untuk ongkos jalan saja.

Tersangka mengaku nekat melakukan bisnis haram itu lantaran himpitan ekonomi, dimana dia harus menghidupi satu orang anak pasca ditinggal cerai suaminya. (bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru