Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Bulukumba kembali meringkus 2 orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Jumat (28/02/2020) sekira pukul 23.00 wita.
Kedua pria tersebut berinisial MA (44), pekerjaan PNS, warga Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
BA (49), warga Batu Karambu Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan, MA yang pertama diamankan di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
“MA diamankan bersama barang bukti 1 sachet plastik bening berukuran besar berisi sabu, 1 sachet plastik bening berukuran kecil berisi sabu, HP dan pembungkus rokok,” ucap AKP Hambali kepada beritasulsel.com, Minggu malam (01/03/2020).
MA, kata Hambali, mengakui bahwa barang bukti tersebut ia peroleh dari BA. Personel lalu melakukan pengembangan dan mengamankan BA.
Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)