2 Tersangka Kasus SPBU Abdesir Terancam Lima Tahun

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polrestabes Makassar, menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran SPBU Milik PT. Pertamina yang terletak di Jalan Abdullah Dg Sirua (Abdesir), Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Jumat (21/12/2018) di Mako Polrestabes Makassar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terdiri dari pengawas operator, termasuk masyarakat dan sopir yang pada waktu itu mengisi BBM.

“Setelah melalui proses, terus ditingkatkan menjadi tersangkan yang terkait dengan kelalaian menyebabkan terjadinya kebakaran,” ucap Kompol Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasat Reskrim, adanya suatu kelalaian dimana seorang operator pada saat itu menawarkan kepada sopir kelebihan sisa dari bahan bakar yang dibeli sebanyak 3 liter dan pihak sopir akan penampung di dua buah jerigen yang posisinya ada di depan kabin kemudi.

“Hasil pemeriksaan latfor ditemukan adanya tumpahan premium mengenai percikan api berasal dari Radiator mobil Pick up mini, di depan kabin driver,” jelasnya.

Akibat kebakaran ini menyebabkan luka bakar di paha dan di tangan driver.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian menetapkan dua tersangka yakni Y (45) bergerak sebagai Pengawas dan Operator SPBU dan N (25) Sopir Mobil truck mini yang merupakan sumber awal api.

Kedua pelaku dijerat pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:23

3 Bulan Upah Tak Diterima, Tenaga Non ASN BPBD Sinjai Pilih Mogok Kerja

Berita Terbaru