2 Tersangka Kasus SPBU Abdesir Terancam Lima Tahun

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polrestabes Makassar, menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran SPBU Milik PT. Pertamina yang terletak di Jalan Abdullah Dg Sirua (Abdesir), Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Jumat (21/12/2018) di Mako Polrestabes Makassar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terdiri dari pengawas operator, termasuk masyarakat dan sopir yang pada waktu itu mengisi BBM.

“Setelah melalui proses, terus ditingkatkan menjadi tersangkan yang terkait dengan kelalaian menyebabkan terjadinya kebakaran,” ucap Kompol Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasat Reskrim, adanya suatu kelalaian dimana seorang operator pada saat itu menawarkan kepada sopir kelebihan sisa dari bahan bakar yang dibeli sebanyak 3 liter dan pihak sopir akan penampung di dua buah jerigen yang posisinya ada di depan kabin kemudi.

“Hasil pemeriksaan latfor ditemukan adanya tumpahan premium mengenai percikan api berasal dari Radiator mobil Pick up mini, di depan kabin driver,” jelasnya.

Akibat kebakaran ini menyebabkan luka bakar di paha dan di tangan driver.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian menetapkan dua tersangka yakni Y (45) bergerak sebagai Pengawas dan Operator SPBU dan N (25) Sopir Mobil truck mini yang merupakan sumber awal api.

Kedua pelaku dijerat pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”
Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng Sukses Memediasi Perseteruan antara Eks Karyawan dengan PDAM Bantaeng
Kapolres Didampingi Kasat Reskrim Polres Bantaeng Mengungkap Motif Kasus Penikaman Terhadap Purnawirawan TNI di Beloparang
Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Kronologi Kejadian Warga Dilukai dan ASN Dikeroyok di Pantai Marina Berdasarkan Keterangan Beberapa Saksi di Tkp”

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 6 November 2024 - 17:00

Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku

Jumat, 1 November 2024 - 21:11

Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Jumat, 1 November 2024 - 17:35

Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 1 November 2024 - 08:47

Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terbaru