2 Pria Asal Parepare Diringkus Jadi Germo di Pinrang, Sekali “Celup” Rp300 – 800 Ribu

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan

Kedua pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Dua orang pria yang masih di bawah umur diringkus oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), di Leppangang Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Jumat 20 Maret 2020 sekira pukul 12.00 wita.

Kedua bocah tersebut masing masing berinisial GG dan KI (16), asal Kota Parepare. Keduanya ditangkap karena diduga telah mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi penjaja seks melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, modus yang digunakan bocah tersebut yakni menjajakan korban perempuan yang juga masih di bawah umur melalui aplikasi chating di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayarannya pun bervariasi dari 300 hingga 800 ribu rupiah (sekali main) sesuai nego dengan pelanggan” ucap Dharma, Ahad (22/03/2020).

Keduanya menawarkan korban melalui media sosial dengan mengirimkan foto korban kepada pemesan. Kedua pelaku kemudian membawa korban menemui pemesan lalu meminta bayaran yang telah disepakati.

“Barulah si pemesan ini melakukan hubungan badan dengan korban. Setelah selesai mereka lalu membagi rata uang bayaran tersebut,” imbuh Dharma.

Aksi mereka baru berhasil diungkap setelah salah seorang warga melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi melalui unit PPA langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti Handphone yang digunakan melancarkan aksinya telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan demi mengungkap jaringan prostitusi online di Kota Kabupaten Pinrang itu.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru