2 Pria Asal Gowa Diringkus Setelah Jual Sabu Ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dokumentasi Nasional.id

dokumentasi Nasional.id

Beritasulsel.com – Dua orang pria ini, inisial RI (29) dan RC (33), ditangkap usai jual sabu sebanyak 172,56 gram ke Satresnarkoba Polres Pinrang.

Keduanya adalah warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka ditangkap di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel, pada hari Senin (7/3/23) sekira pukul 13.00 WITA dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa kedua pria itu sering menjual sabu di Pinrang.

Atas informasi itu, Satresnarkoba Polres Pinrang mengintai pergerakan keduanya.

Lalu pada hari Senin polisi menyamar sebagai pembeli lalu memesan sabu kepada kedua pria asal kabupaten Gowa itu dan mereka sepakat bertransaksi di Jalan Ir H Juanda.

“Saat transaksi berlangsung, disitulah keduanya diamankan bersama barang buktinya yakni serbuk kristal putih bening yang diduga sabu sebanyak 172,56 gram,” ucap Kapolres Pinrang mengurai kronologi penangkapan kedua pria itu.

Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan guna mengungkap asal muasal barang haram itu.

Selain itu, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

(Heri_Siswanto).

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Jumat, 22 November 2024 - 13:32

Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terbaru