2 Perempuan ini Diringkus Usai Curi Motor Modus Gandakan Kunci Kontak

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua orang perempuan masing masing berinisial RT alias Acos (21) dan AY alias Uyar (24) diringkus petugas kepolisian setelah ulahnya mencuri sepeda motor, terungkap.

Kedua perempuan tersebut diringkus di Jalan Kakatua, Makassar pada hari Senin (18/03/2019) oleh tim opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Rahman.

Kedua pelaku melakukan pencurian di Pondok Sawa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya melancarkan aksinya dengan cara pelaku meminjam motor lalu kunci kontak motor tersebut digandakan, setelah itu motor dikembalikan lalu diincar kemudian dicuri di rumah kos korban pada hari Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Pengakuan pelaku menggandakan kunci motor di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan biaya 50 ribu rupiah” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda Senin (18/03/2019).

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamah Jupiter Z warna hijau hasil curian pelaku, telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58