2 Pencuri Diringkus di Pinrang Mengaku Sudah 15 Kali Beraksi, ini TKP-nya

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diamankan.

Kedua terduga pelaku usai diamankan.

Beritasulsel.com – Ternyata, dua orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diamankan oleh Tim Crime – Fighter Unit Resmob Satreskrim Polrles Pinrang, pada hari Rabu (04/03/2020) kemarin, mengaku telah 15 kali mencuri peralatan tukang di wilayah hukum Polres Pinrang.

Kedua pria tersebut berinisial RA alias Ummang (18), warga Jalan Beruang Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang. HE alias Bombong (23), warga Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto.

Berikut ini 15 lokasi yang diakui kedua pelaku telah melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tkp jl. Beruang melakukan pencurian mesin pompa air merek Shimizu.
2. Tkp pasar Kamp. Jaya kel. Jaya kec. Watang sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna ungu merek Arco.
3. Tkp kamp. Tengah / rubae kec. Wt Sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna merak merek Arco, mesin pompa air dan tabung gas 3 kg.
4. Tkp kamp. Guru kec. Mattiro bulu melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
5. Tkp kamp. Lalle kec. Watang sawitto melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
6. Tkp kamp. Lamajjakka kec. Suppa melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
7. Tkp jl. Gunung lompo battang melakukan pencurian dua unit gerobak warna merah merek Arco.
8. Tkp kamp. Bulu kec. Mattiro bulu melakukan pencurian satu unit gerobak warna merah merek Arco.
9. Tkp jl. Serigala kec. Watang sawitto melakukan pencurian mesin gurinda merek Modern dan gunting pemotong besi.
10. Tkp jl. Serigala (dekat SMPN 5 Pinrang) melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
11. Tkp kamp. Corawali kec. Paleteang melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
12. Tkp graha lasinrang kec. Paleteang melakukan pencurian mesin pompa air merek shimizu.
13. Tkp kamp. Bulu melakukan pencurian mesin bor dan tabung gas 3 kg.
14. Tkp kamp. Lerang lerang jl. Landak kec. Paleteang melakukan pencurian mesin gurinda dan mesin serut kayu merek modern.
15. Tkp jl. Lingkar amassagang Kec. Paleteang melakukan pencurian satu unit mesin alkom merek IKEDA.

Diberitakan sebelumnya, Dua orang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan oleh Tim Crime – Fighter Unit Resmob Satreskrim Polrles Pinrang, Rabu (04/03/2020).

Kedua pria tersebut, kata Kasat Reskrim, AKP Dharma, berinisial RA alias Ummang (18), warga Jalan Beruang Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang. HE alias Bombong (23), warga Kampung Panre Bassie, Kecamatan Watang Sawitto.

Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri alat pertukangan pada hari Minggu 10 November 2019, di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

“Awalnya hanya Ummang yang kita amankan. Namun saat diintrogasi, Ummang mengaku melakukan aksinya bersama rekannya yakni Bombong. Bombong akhirnya kita amankan juga,” ucap Dharma.

Kedua pelaku mengaku melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang masih dalam tahap pembangunan. Pelaku mencuri alat alat milik tukang yang tersimpan di dalam rumah tersebut.

Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diduga hasil curiannya antara lain, 7 unit gerobak warna merah merek Arco, 1 unit gerobak warna ungu merek Arco, 5 unit mesin pompa air merek shimizu, 2 dua unit mesin gerinda merek modern.

“1 unit mesin bor merek maktec, 1 uniit mesin mesin serut kayu merek moder, 1 buah gunting pemotong besi dan 1 unit mesin alkom merek Ikeda,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru