2 Pencuri di Jalan Mallengkeri Makassar Nyaris Diamuk Warga

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Unit Opsnal Polsek Tamalate dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Mallengkeri 3 Kecamatan Tamalate.

Kedua pelaku yakni GI seorang pria berusia 24 tahun dan perempuan berinisial AN berusia 18 tahun. Keduanya diamankan oleh unit Opsnal Polsek Tamalate pada hari Selasa (12/03/2019).

Penangkapan itu berawal dari informasi seorang warga bahwa terjadi pencurian dan pelaku sedang dikepung warga di dalam WC samping kamar kost Pondok ceria Jalan Mallengkeri, sehingga anggota langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diringkus, dihadapan polisi, pelaku mengakui telah mengambil satu buah laptop merk Axio warna hitam, satu buah carger laptop, satu buah Handphone merk Oppo warna putih, dan satu buah mouse laptop yang disimpan didalam kamar kost Pondok Ceria.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kamar kost korban,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Akp Alex Dareda.

Selain mencuri di Jalan Malengkeri, dihari yang sama, pelaku juga mencuri laptop di Kompleks Balangbaru Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58