2 Pemuda Diamakan di Polsek Manggala Bersama 28 Anak Busur

- Redaksi

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pemuda Diamakan di Polsek Manggala Bersama 28 Anak Busur

2 Pemuda Diamakan di Polsek Manggala Bersama 28 Anak Busur

Beritasulsel.com – Dua pemuda di Kota Makassar, Sulsel, masing masing berinisial MI (19) dan MR (20), diamankan Personel Polsek Manggala karena diduga hendak melakukan tawuran pada acara pemilihan ketua salah satu organisasi.

Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Tamangapa Raya, Kota Makassar bersama barang bukti berupa 28 anak busur lengkap dengan pelontarnya.

Saat itu, kedua pemuda tersebut mengendarai sepeda motor menuju tempat pemilihan ketua salah satu organisasi di Kecamatan Tamangapa, Kota Makassar, mereka lalu dicegat oleh petugas kepolisian dan ditemukanlah barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain 28 anak panah dan pelontarnya, ada juga barang bukti sebilah badik dan obat daftar G yang kami amankan dari 2 pemuda tersebut,” ucap Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, membenarkan penangkapan itu, Sabtu (21/7/8/2021).

Saat ini keduanya diamnakan di Ma polsek Manggala untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru