Beritasulsel.com – Satuan narkoba Polres Bulukumba jajaran Polda Sulsel kembali mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keduanya berinisial JU (17) dan DA (18), warga Desa Lembang Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Mereka diamankan Senin dini hari (09/03/2020) sekira pukul 00.30 wita.
Awalnya, Polisi mengamankan JU bersama barang bukti satu sachet diduga berisi sabu. Saat diintrigasi, JU mengaku memperoleh barang haram tersebut dari DA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel lalu mengamankan DA dikediamannya di Desa Lembang, Kecamatan Kajang,” tutur Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali kepada beritasulsel.com sesaat lalu.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti, kata AKP Hambali, telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto