2 Pasang Sejoli Asal Sidrap dan Parepare Diciduk di Kamar Hotel

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pasangan saat digrebek di dalam kamar hotel,

Salah satu pasangan saat digrebek di dalam kamar hotel,

Beritasulsel.com – Polsek Soreang Polres Parepare kembali melaksanakan Patroli Multi Kejahatan (PMK) di wilayah hukumnya, Rabu dini hari tadi (19/02/2020).

Hasilnya, dua pasangan yang bukan suami istri ditemukan sedang bermesraan di dalam kamar Hotel Platinum, Jalan Industri Kecil, Kelurahan Bukit Indah, dan kamar Hotel Denpasar, Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Ujung Lare.

Pasangan pertama berinisial SU (26) warga Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap dan pasangannya berinisial S (25), warga Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan pasangan yang kedua berinisial A (19) warga Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, diamankan bersama pasangannya berinisial S (20) warga Kota Parepare,” ujar Aiptu Ilyas yang memimpin patroli tersebut.

Setelah ditemukan, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Soreang untuk dilakukan pembinaan dan diminta membuat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.

“Setelah itu, keduanya kita serahkan ke keluarganya masing masing,” pungkasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau
Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong
Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas
Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu
Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara
Oknum Polisi Di Parepare Dilapor Usai Aniaya Istrinya Pakai Kayu, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok
Direktur PBH BAIN HAM RI Provinsi Sulsel dan PUSPA Parepare, Sukses Melaunching Program “Jagai Anakta”
KPP Pratama Parepare Sita Ruko Senilai Rp1M Milik Penunggak Pajak

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:39

Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:38

Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:38

Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:17

Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru