Beritasulsel.com – Dua pasang bocah yang masih di bawah umur diamankan oleh petugas kepolisian sektor Baruga jajaran Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasangan tersebut diamankan dari kamar salah satu hotel di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, pada Kamis (25/3) dini hari.
Mereka diamankan karena diduga berbuat mesum tanpa ikatan pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diamankan, keempat bocah tersebut yang berinisial S (16), MFH (17), DAS (15) dan PM (15), dibawa ke Mapolsek Baruga untuk didata lalu diberikan pembinaan.
“(Hanya didata dan dibina), kami tidak melakukan penahanan, hanya memanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Operasi kali ini, kata Gusti, dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan dengan sasaran kejahatan curanmor, premanisme, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, handak dan kejahatan lainnya.
Gusti berharap, kasus kejahatan menurun saat memasuki bulan suci ramadhan tahun 2021. (hs/bss)