2 Orang Pria di Palopo Diringkus Polisi Bersama 23.44 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel gabungan Polsek Wara Utara, Polsek Wara, dan Satintelkam Polres Luwu utara Polres Palopo berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 17.00 Wita.

Kedua pria tersebut masing masing berinisial RH, (51 tahun), wiraswasta warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dan AI (42 tahun), Jalan DR. Ratulangi Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande membenarkan hal itu, dia menyebut bahwa dari tangan kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan RH diamankan 1 sachet kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 23,44 Gram, 3 sachet kosong, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 potongan pipet warna putih, 2 buah HP, uang tunai 25 juta rupiah dan 1 set alat isap sabu alias Bong.

“Dari tangan AI diamankan 1 buah dompet, 1 buah handphone android, 1 buah handphone Nokia, Uang tunai sebanyak tujuh ratus dua puluh ribu,” ucap Ferasmus, Kamis (17/12/2020).

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara bersama barang buktinya dan terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman maksimal 20 thn penjara. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru