2 Orang Jambret Ditembak di Tempat Persembunyiannya di Sidrap

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Orang Jambret Ditembak di Sidrap. (foto: dok, istimewah)

2 Orang Jambret Ditembak di Sidrap. (foto: dok, istimewah)

Makassar – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua orang pelaku kejahatan jalan raya alias jambret.

Keduanya berinisial PO alias Bota (19), warga Katombang, Kota Makassar, dan AI (20), warga Kabupaten Gowa.

Mereka diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Rabu 3 Juli 2024, kemudian digelandang ke Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mau ditangkap keduanya melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis.

“Mereka (PO dan AI) melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi tidak dihiraukan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Menurut Devi, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, mereka mengendarai sepeda motor dan berbagi peran.

PO berperan sebagai joki atau yang mengemudi sepeda motor sedangkan AI berperan sebagai eksekutor atau yang merampas barang berharga korbannya.

Mereka sudah berkali kali menjambret di Kota Makassar. Usai beraksi mereka melarikan diri keluar Kota Makassar.

Beruntung petugas berhasil mengendus keberadaan keduanya sehingga diringkus.

Saat ini mereka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar. (***)

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49