2 Orang Jambret Ditembak di Tempat Persembunyiannya di Sidrap

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Orang Jambret Ditembak di Sidrap. (foto: dok, istimewah)

2 Orang Jambret Ditembak di Sidrap. (foto: dok, istimewah)

Makassar – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua orang pelaku kejahatan jalan raya alias jambret.

Keduanya berinisial PO alias Bota (19), warga Katombang, Kota Makassar, dan AI (20), warga Kabupaten Gowa.

Mereka diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Rabu 3 Juli 2024, kemudian digelandang ke Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat mau ditangkap keduanya melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis.

“Mereka (PO dan AI) melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan 3 kali ke udara tapi tidak dihiraukan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” terang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Menurut Devi, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, mereka mengendarai sepeda motor dan berbagi peran.

PO berperan sebagai joki atau yang mengemudi sepeda motor sedangkan AI berperan sebagai eksekutor atau yang merampas barang berharga korbannya.

Mereka sudah berkali kali menjambret di Kota Makassar. Usai beraksi mereka melarikan diri keluar Kota Makassar.

Beruntung petugas berhasil mengendus keberadaan keduanya sehingga diringkus.

Saat ini mereka telah meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar. (***)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru